Menuntut Ilmu Hukumnya Wajib
- Majemu’ Fatawa 25/281 : Barangsiapa beribadah kepada Alloh dengan kebodohan dia telah berbuat kerusakan yang lebih banyak daripada kebaikan.Contoh : Orang Jepang agamanya Shinto menyembah matahari & bulan.
- Qs 16:43 : Manusia diperintah Alloh untuk mencari ilmu kepada guru.Contoh : Pondok pesantren, sekolah, masjid, mushola, ustadz/ustadzah/guru agama.
-
HR.Abu Daud No.3641 : Barang siapa meniti mencari ilmu Alloh (agama islam bersih) maka:
- Akan dijalankan ke jalan surge diantara jalan-jalan yang ada.
- Para malaikat membentangkan sayapnya, Ridho kepadanya pencari ilmu agama islam dan mendo’akannya.
- Orang yang mencari ilmu agama islam akan dido’akan dan dimintakan ampun siapa saja yang ada di langit dan di bumi, bahkan oleh ikan-ikan di dalam air.
- Orang mukmin yang berilmu apabila dibandingkan dengan orang yang ahli ibadah, bagaikan cahaya bulan purnama diantara cahaya bintang di langit
4. HR.Ibnu Majah No.224 : Menuntut ilmu merupakan kewajiban bagi setiap muslim5. Qs 24:51 : Kami dengar dan kami taati (patuhi)Jadi, setiap muslim apabila diperintah oleh Alloh SWT: Kami dengar dan kami patuhi,untuk melaksanakan perintah-perintahNya.6. HR.Bukhori Shokhih No.1374 : Orang yang tidak amu menuntut ilmu agama islam (Qur’an dan Hadist) di dalam kuburnya akan disiksa. Yaitu: Dihancurkan kepalanya berulang-ulang oleh malaikat, sampai hari kiamat, apalagi nanti di akhirat lebih dahsyat.